Operasi Sarang Narkoba di Pasar Suprapto Tanjung Balai, Tiga Pria Diciduk Polres Tanjungbalai

Oleh Admin

Minggu, 8 November 2026 - 08:13 WIB

TANJUNG BALAI — Tim gabungan Polres Tanjung Balai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Ros, Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, tepatnya di kawasan Kamar Potong Pajak Suprapto, Jumat (6/11).

Dalam operasi yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengguna narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial BA (40), IS (26), dan DD (31).

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi F., S.H., M.Psi, memimpin langsung operasi ini setelah sebelumnya memberikan arahan (App) kepada seluruh personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, dan BNNK yang terlibat dalam apel persiapan.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan terduga pelaku atas nama BA, polisi menyita dua buah bong atau alat isap sabu.

Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Polres Tanjung Balai dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian dan diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi medis.

Penulis : Chairul Rasyid

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.