TANJUNGBALAI — Polres Tanjungbalai kembali mengerahkan personelnya ke jalanan melalui operasi “Blue Light Patrol” guna mengantisipasi kejahatan jalanan, geng motor, dan balap liar di wilayah hukum Kota Tanjungbalai. Kegiatan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor Sprin/1247/IX/PAM.3.3./2026 tanggal 15 Oktober 2026.
Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel berkumpul di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai untuk menerima arahan. Bertindak sebagai Penjab adalah Iptu Sawal Simanjuntak, S.H., sedangkan Komandan Pelaksana (Padal) dipimpin oleh Ipda Sem Sinaga, S.E.
Dalam arahannya, Ipda Sem Sinaga menekankan semangat dan kewaspadaan seluruh personel dalam laksanakan patroli dengan baik dan tetap semangat guna mendapatkan hasil yang optimal. Tetap waspada dan jaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Adapun sasaran utama patroli diantaranya Kejahatan 3C — Curat, Curas, dan Curanmor
Geng Motor & Premanisme, Balap Liar di ruas-ruas jalan utama kota
Hasil giat yang diharapkan selama pelaksanaan, situasi terpantau tertib, aman, dan lancar. Kehadiran personel di jalanan memberikan efek pencegahan yang nyata terhadap potensi gangguan keamanan malam hari.
Penjab Kegiatan, Iptu Sawal Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa patroli malam akan terus digelar secara konsisten demi menjaga kondusivitas kota.
“Kehadiran kami di jalan adalah bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas di Kota Tanjungbalai. Semakin sering kami hadir, semakin sempit ruang bagi kejahatan untuk terjadi. Kota yang aman adalah hak seluruh warga,” ujarnya.
Penulis : Chairul Rasyid

