TANJUNGBALAI — Satuan Samapta Polres Tanjungbalai menurunkan tim Patroli Perintis Presisi dan Patroli Reaksi Cepat (PRC) ke jalanan, Senin (12/10/2026) pukul 20.00 WIB hingga selesai, untuk menekan berbagai potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Tanjungbalai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi “5 Prioritas Kita” Commander Wish Kapolda Sumatera Utara, guna mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Tim dipimpin oleh Bripka Kurniawan, didampingi Brigpol A. Nasution, S.H. dan Bripda Erza Varandi, menggunakan 1 unit mobil patroli menyisir titik-titik strategis dan rawan di seluruh wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Lokasi yang Disambangi Kantor Pengadilan,
Kawasan Pemukiman, Bank BCA, Alfamart,
SPBU, Pelabuhan / Tangkahan Kota, Kawasan UMKM
Selain berkeliling, petugas juga menyampaikan pesan keamanan langsung kepada petugas keamanan dan Siskamling di lokasi-lokasi tersebut agar senantiasa waspada dan berkoordinasi jika menemukan hal yang mencurigakan.
Sasaran utama Patroli untuk mencegah curat, curas, curanmor dan aksi begal,
menekan aktivitas geng motor, balap liar, dan tawuran, mengantisipasi perekrutan anggota geng motor, mencegah premanisme di area publik
Hasil giat yang dilakukan agar kehadiran Polri terasa nyata, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, ruang gerak pelaku kriminal semakin sempit, tidak ditemukan aksi yang mengganggu keamanan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Kasat Samapta Polres Tanjungbalai, AKP Marihot P. Panggabean, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli malam akan terus digelar secara rutin dan tak terduga agar warga Tanjungbalai dapat beristirahat dengan tenang.
“Kami tidak sekadar lewat — kami memantau, kami berdialog, dan kami siap merespons dengan cepat. Ruang publik Tanjungbalai adalah ruang yang aman untuk semua.
Penulis : Chairul Rasyid

