TANJUNGBALAI — Polres Tanjungbalai menggelar operasi “Blue Light Patrol” guna mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum setempat, Kamis (15/10/2025) pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor Sprin/1247/X/PAM.3.3./2026 tanggal 15 Oktober 2025.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel melaksanakan apel pemberangkatan yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Sinulingga selaku Komandan Pelaksana. Dalam arahannya, Ipda Ahmad Sinulingga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh personel dan menekankan beberapa hal penting.
“Laksanakan patroli dengan baik dan penuh tanggung jawab, tetap berpegang pada perintah yang telah diberikan. Gunakan kendaraan patroli sesuai ketentuan, dan yang paling utama — selalu utamakan keselamatan diri sendiri dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Patroli menggunakan kendaraan R4 Samapta dan mobil patroli Sat Lantas yang berkeliling menyisir titik-titik rawan kejahatan di Kota Tanjungbalai. Fokus utama pengamanan diantaranya, Mencegah kejahatan 3C — Curat, Curas, Curanmor,
Menekan aksi premanisme dan aktivitas geng motor, Mengantisipasi balap liar di jalan raya.
Adapun hasil giat yang dilakukan selama pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Tidak ditemukan gangguan keamanan yang berarti di lokasi patroli.
Pelaksana Pengawas Kegiatan, AKP Herwin, menyampaikan bahwa kehadiran patroli malam diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Tanjungbalai.
“Kehadiran kami di jalan adalah jaminan keamanan bagi warga yang sedang beraktivitas maupun yang sudah beristirahat. Kami terus berupaya meminimalkan ruang gerak pelaku kejahatan di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Penulis : Chairul Rasyid

