TANJUNGBALAI — Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menggelar operasi Patroli Siaga Reserse (PAGAR), Senin (19/10/2026) pukul 01.20 WIB hingga selesai. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Datuk Bandar Nomor Sprin/55/X/Res/2026 tanggal 17 Oktober 2026, khusus untuk mengantisipasi dan menindak kejahatan jalanan 3C — Curat, Curas, dan Curanmor.
Patroli difokuskan pada dua lokasi yang dinilai rawan diantaranya, Perumahan Gria Residence, Kelurahan Pahang, Jalan Adam Malik, Kelurahan Sijambi.
Adapun yang menjadi sasaran utama dari patroli, Mencegah dan mengungkap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Mengantisipasi tindak pidana lainnya di jam rawan malam dini hari, Mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah perumahan dan jalan utama.
Hasil giat yang dilakukan selama penyisiran berlangsung, tidak ditemukan indikasi kejahatan 3C maupun gangguan keamanan lainnya. Situasi terpantau aman dan terkendali.
Kapolsek Datuk Bandar, IPTU H. Lion Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli pada jam-jam rawan akan terus dilakukan secara tidak terjadwal.
“Kehadiran kami di dini hari adalah bentuk pencegahan terbaik. Semakin sering kami hadir di titik rawan, semakin kecil peluang kejahatan terjadi. Warga boleh beristirahat dengan tenang — kami yang menjaga di luar sana,” ujarnya.
Penulis : Chairul Rasyid

