TANJUNGBALAI — Satuan Samapta Polres Tanjungbalai menggelar operasi Patroli Reaksi Cepat (PRC), Selasa (20/10/2026) pukul 20.00 WIB hingga selesai di seluruh wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli ini digelar khusus untuk mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan dan memastikan area publik tetap aman serta nyaman bagi masyarakat.
Personel yang bertugas, Aipda Ismail Efendi, Bripda Louis Anwar, dan Bripda Kevin Purba, menyisir titik-titik strategis menggunakan 1 unit mobil patroli dianatara nya, Kejaksaan Tanjungbalai • Bank Sumut • Indomaret • SPBU • Pelabuhan/Tangkahan • Kawasan Pemukiman • Kawasan UMKM • Jalan Utama Kota.
Sasaran utama Patroli adalah Kejahatan 3C — Curas, Curat, Curanmor, Begal, geng motor, dan balap liar, Tawuran serta aksi premanisme, Potensi rekruitmen anggota geng motor.
Selama berpatroli, personel juga menyambangi petugas keamanan dan Siskamling di lokasi objek vital, memberikan arahan agar tetap waspada dan saling berkoordinasi. Di kawasan perumahan dan UMKM, petugas berdialog langsung dengan warga agar saling berhati-hati dan segera melaporkan hal mencurigakan.
Hasil giat yang dilaksanakan bahwa Kehadiran Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang beraktivitas maupun yang telah beristirahat, Ruang gerak pelaku kriminal semakin sempit tidak ditemukan gangguan keamanan selama patroli berlangsung, Situasi Kamtibmas terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kasat Samapta Polres Tanjungbalai, AKP Marihot P. Panggabean, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli malam akan terus dilakukan secara rutin dan tak terjadwal.
“Kami hadir di jam-jam rawan. Kehadiran kami di jalan adalah pencegahan terbaik — agar warga tidur tenang dan calon pelaku berpikir dua kali sebelum berbuat jahat. Kota yang aman adalah hak seluruh warga, dan itu yang terus kami jaga,” ujarnya.
Penulis : Chairul Rasyid

