TANJUNG BALAI — Personil Polres Tanjung Balai kembali menggelar kegiatan “Blue Light Patrol” guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Tanjung Balai, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1268/X/PAM 3.3/2026 tanggal 21 Oktober 2026.
Apel keberangkatan digelar pukul 21.00 Wib sebelum personil bergerak ke titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Patroli ini menyasar geng motor, balap liar, curat, curas, dan curanmor, demi mewujudkan kawasan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Sebelum bertugas, apel dipimpin oleh AKP YUDI FITRIANSYAH, S.H., M.Psi. selaku PAWAS yang memberikan arahan penting kepada seluruh personil yang ditugaskan:
“Dalam pelaksanaan patroli agar tetap waspada dan hati-hati, utamakan keselamatan. Pelaksanaan patroli selalu humanis dan tidak arogan.”
Arahan ini menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penindak, tetapi sekaligus sebagai pelindung dan pelayan warga. Patroli berjalan sepanjang malam dengan situasi yang tertib, aman, dan lancar.
Semoga kehadiran Blue Light Patrol senantiasa membawa ketenangan dan rasa aman bagi warga Kota Tanjung Balai.
Penulis : Chairul Rasyid

