TANJUNGBALAI — Polres Tanjungbalai kembali menggelar operasi Blue Light Patrol guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan ketertiban di wilayah hukum Kota Tanjungbalai, Jumat (30/10/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 WIB hingga selesai ini difokuskan untuk mencegah dan menindak kejahatan curat, curas, curanmor, premanisme, keberadaan geng motor, balap liar, kendaraan ugal-ugalan, penggunaan knalpot tidak standar, serta pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Sebelum berangkat ke lokasi, digelar apel persiapan yang dipimpin oleh IPDA RACHMAT TAUFIK selaku Perwira Pengendali, didampingi IPDA AHMAT S SINULINGGA. Dalam arahannya, beliau menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan disiplin penuh sesuai perintah dari Penjab, AKP HERWIN.
“Laksanakan patroli dengan baik dan tertib. Gunakan kendaraan R4 Samapta dan mobil patroli Satlantas. Selalu utamakan keselamatan, bersikap humanis kepada masyarakat, dan jangan bertindak arogan,” tegas IPDA Rachmat Taufik.
Hasil pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran personel diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tanjungbalai, terutama di malam hari.
Penulis : Chairul Rasyid

