TANJUNGBALAI — Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai bersama Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Penyuluhan Masyarakat (Dikmas) di Bengkel/Toko Azona Motor, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Minggu (01/11/2026) pukul 11.00 Wib.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakum, AKP Demonstar, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Lantas IPDA Ponimen, Kusubsatgas Binluh AIPTU P. Manik, BRIPTU Raja Namawi, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
Fokus utama kegiatan ini adalah mengajak pemilik bengkel untuk tidak menjual dan tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) kepada konsumen. Petugas menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata.
“Kami berharap bapak pemilik bengkel dapat menjadi mitra kepolisian. Dengan tidak memperjualbelikan dan memasang knalpot brong, kita bersama-sama berkontribusi menciptakan ketertiban dan menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungbalai,” ujar AKP Demonstar dalam penyampaiannya.
Pemilik Bengkel Azona Motor menyambut baik himbauan tersebut dan menyampaikan apresiasinya. Beliau berkomitmen mendukung upaya kepolisian demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Tanjungbalai.
Penulis : Chairul Rasyid

