Terkini
Operasi Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Amankan Arus Lalu Lintas PagiKombes Pol Parojahan Simanjuntak Pimpin Audit Hari ke-3 SMP Obvitnas PT Indonesia Chemical Alumina di PontianakLuruskan Pemberitaan Dugaan Jual Beli Kamar Hunian, Lapas Tegaskan Penempatan WBP Sesuai Prosedur dan Buka Ruang Verifikasi LapanganKombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan ObvitnasTingkatkan Standar Keamanan Energi, Baharkam Polri Selesai Klarifikasi Obvitnas PT PGNPatroli Humanis di Perairan Tanjung Balai: Polisi Sambangi Nelayan, Sampaikan Pesan Keselamatan hingga Bahaya NarkobaPolsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat di Tanjung Balai, Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan LingkunganOps Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai Beri Rasa Aman Pelajar Lewat Pengamanan Jam Pulang SekolahOperasi Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Amankan Arus Lalu Lintas PagiKombes Pol Parojahan Simanjuntak Pimpin Audit Hari ke-3 SMP Obvitnas PT Indonesia Chemical Alumina di PontianakLuruskan Pemberitaan Dugaan Jual Beli Kamar Hunian, Lapas Tegaskan Penempatan WBP Sesuai Prosedur dan Buka Ruang Verifikasi LapanganKombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan ObvitnasTingkatkan Standar Keamanan Energi, Baharkam Polri Selesai Klarifikasi Obvitnas PT PGNPatroli Humanis di Perairan Tanjung Balai: Polisi Sambangi Nelayan, Sampaikan Pesan Keselamatan hingga Bahaya NarkobaPolsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat di Tanjung Balai, Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan LingkunganOps Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai Beri Rasa Aman Pelajar Lewat Pengamanan Jam Pulang Sekolah

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Teluk Nibung, Seorang Residivis Ditangkap

Oleh Admin

Selasa, 3 November 2026 - 12:26 WIB

TANJUNG BALAI — Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Burhanuddin / Jalan Rel, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, tepatnya di depan Masjid Jami Teluk Nibung, Senin (2/11) sore.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Sat Samapta dan BNNK ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Lihin (25) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, serta seorang lainnya bernama D (46) yang turut diamankan di lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi F., S.H., M.Psi, yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berkat tindak lanjut atas banyaknya laporan serta pengaduan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut, terutama yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

“Dari hasil interogasi di lapangan, diketahui bahwa tersangka MS alias Lihin merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada bulan Agustus 2026 lalu,” ujar AKP Yudi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram, Uang tunai sebesar Rp1.720.000 yang diduga hasil penjualan dan 1 unit telepon genggam

Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Polisi mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan generasi bangsa.

Penulis : Chairul Rasyid

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.